Setelan APD Pakaian Pelindung Medis Sekali Pakai
Tujuan yang diinginkan
Pakaian pelindung medis sekali pakai dimaksudkan untuk dikenakan oleh petugas kesehatan selamaprosedur medis untuk melindungi pasien dan petugas kesehatan dari perpindahan mikroorganisme,cairan tubuh, sekresi pasien, dan partikel.
Pakaian pelindung medis sekali pakai juga dapat dikenakan oleh pasien dan orang lain untuk mengurangi risiko tersebutrisiko penyebaran infeksi, khususnya dalam situasi epidemi atau pandemi.
Spesifikasi
Pakaian pelindung medis sekali pakai dikembangkan, diproduksi dan diuji sesuai dengan Tipe 4-B EN 14126. Kinerja terhadap penetrasi agen infeksi diwujudkan dengan
1. Ketahanan terhadap penetrasi cairan terkontaminasi di bawah tekanan hidrostatik;
2. Ketahanan terhadap penetrasi agen infeksi akibat kontak mekanis dengan Bahan yang mengandung cairan yang terkontaminasi;
3. Ketahanan terhadap penetrasi aerosol cair yang terkontaminasi;
4. Ketahanan terhadap penetrasi partikel padat yang terkontaminasi.
Kontraindikasi
Pakaian pelindung medis sekali pakai tidak dimaksudkan untuk prosedur bedah invasif.
Jangan menggunakan pakaian pelindung medis sekali pakai ketika resistensi patogen diperlukan atau diduga terdapat penyakit menular yang parah.
Perhatian dan Peringatan
1. Pakaian ini bukan gaun isolasi bedah.Jangan gunakan pakaian pelindung medis sekali pakai bila terdapat risiko kontaminasi sedang hingga tinggi dan diperlukan zona kritis yang lebih besar pada gaun tersebut.
2. Mengenakan pakaian pelindung medis sekali pakai tidak memberikan perlindungan yang lengkap dan terjamin terhadap semua risiko kontaminasi.Penting juga bagi Anda untuk mengenakan dan melepas gaun tersebut dengan benar untuk memastikan keamanan.Siapapun yang membantu melepas pakaian tersebut juga terkena risiko kontaminasi.
3. Periksa gaun pelindung sebelum digunakan untuk memastikan gaun tersebut berada dalam kondisi pengoperasian yang baik.Pastikan tidak ada lubang dan tidak terjadi kerusakan.Gaun tersebut harus segera dibuang setelah terlihat adanya kerusakan atau bagian yang hilang.
4. Ganti gaun tepat waktu.Segera ganti gaun pelindung jika rusak atau kotor atau terkontaminasi darah atau cairan tubuh.
5. Buang produk bekas sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Ini adalah perangkat sekali pakai.Pemrosesan ulang dan penggunaan kembali perangkat tidak diperbolehkan.Infeksi atau penularan penyakit dapat terjadi jika perangkat digunakan kembali.